Buku
Etika Bisnis
Pengarang
DR. A. Sonny Keraf 1998
1. Definisi
etika bisnis
Etika
berasal dari kata Yunani ethos, yang
dalam bentuk jamaknya (ta etha) yang
berarti adat istiadat atau kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan
dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masayarakat atau kelompok masyarakat. Berart etika ini berkaitan dengan
nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala
kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari
satu generasi ke generasi yang lain. Kebiasaan ini lalu terungkap dalam
perilaku berpola yang terus menerus berulang sebagai kebiasaan.
2. Klasifikasi
etika bisnis
Klasifikasi
etika bisnis menurut Dr. A Sonny Keraf terdiri dari:
1. Tiga
(3) norma umum, terdiri dari:
-
Norma
sopan santun
Disebut juga norma etiket yaitu norma
yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya menyangkut
sikap dan perilaku seperti bertamu, makan dan minum, duduk dan sebagainya. Norma
ini tidak menentukan baik buruknya seseorang sebagai manusia, karena ia hanya
menyangkut sikap dan perilaku lahiriah.
-
Norma
hukum
Adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyaraka. Norma ini mencerminkan
harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang
bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus
diatur secara baik, karena itu ia mengikat semua anggota masyarakat tanpa
terkecuali.
-
Norma
moral
Adalah aturan mengenai sikap dan
perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik
buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai
manusia. Norma ukur lalu menjadi tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk
menentukanbaik buruknya tindakan manusia sebagai manusia, entah sebagai anggota
masyarakat ataupun sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu.
2. Dua
(2) teori etika, terdiri dari:
-
Etika
deontologi
Berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Karena itu, etika ini
menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut etika
deontologi, suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu
sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Dengan kata lain, tindakan itu
bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang
memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu. Misalnya
suatu tindakan bisnis akan dinilai baik oleh etika deontologi bukan karena
tindakan itu mendatangkan akibat baik bagi pelakunya, melainkan karena tindakan
itu sejalan dengan kewajiban sipelaku untuk memberikan pelayanan yang
baikkepada semua konsumen.
-
Etika
Teleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau buruk berdasarkan baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan akibat dari tindakan itu.
3. Prinsip
etika dalam bisnis
-
Prinsip Otonomi
Yaitu sikap dan kemampuan manusia
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa
yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
-
Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan
bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan
lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam
penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur
dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
-
Prinsip Keadilan
Menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai criteria
yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
-
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit
Principle)
Menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
-
Prinsip Integritas Moral
Terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan
bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun
perusahaannya.
4. Model
etika dalam bisnis
Carroll dan Buchollz (2005)
dalam Rudito (2007:49) membagi tiga tingkatan manajemen dilihat dari cara
para pelaku bisnis dalam menerapkan etika dalam bisnisnya.
-
Immoral
Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan
kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan
dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka.
Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan
hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya.
-
Amoral
Manajemen
Tingkatan
kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral
manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen
seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada
dua jenis lain manajemen tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak
sengaja berbuat amoral (unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para
manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang
diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada
pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan
apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer
tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa
keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.
-
Moral
Manajemen
Tingkatan
tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah
moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas
diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan
aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan
mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan
prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk
dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis
yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka
patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi
dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu
melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan
aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis
yang diambilnya.
5. Studi
kasus
Contoh perusahaan yang
menerapkan etika bisnis
PT POS INDONESIA Dalam Menerapkan
Etika Bisnis
Salah satu upaya untuk meningkatkan
kinerja suatu perusahaan/organisasi adalah dengan cara menerapkan Good
Corporate Governance (GCG). Penerapan Good Corporate Governance (GCG) merupakan
pedoman bagi Komisaris dan Direksi dalam membuat keputusan dan menjalankan
tindakan dengan dilandasi moral yang tinggi, kepatuhan kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial perseroan terhadap pihak yang berkepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Maksud dan tujuan penerapan Good
Corporate Governance di Perusahaan adalah sebagai berikut:
a)
Memaksimalkan
nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas,
dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil agar Perusahaan memiliki daya
saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
b)
Mendorong
pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta
memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian.
c)
Mendorong
agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan
dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab
sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di
sekitar Perusahaan.
d)
Meningkatkan
kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional
e)
Meningkatkan
nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.
Nama : Warsilia Wilna Setiana
Kelas : 3EA16
NPM : 1C214185
Matkul : Etika Bisnis
Tugas : Pertemuan 1 Buku Etika Bisnis