belajar bahasa jepang kata dasar


Kata dasar bahasa jepang


 安全な学習

hai sobat Bonniemxry Blog kali ini saya ingin sedikit berbagi illmu, bahasa jepang, sebenarnya saya juga tidak terlalu mahir dalam bahasa jepang "Sumimasen sumimasen" baru belajar...
Pertamanya saya malas dengan bahasa jepang, tetapi ketika mencoba lumanya seru juga, hehe,,

yaudah saya belajar bahasa jepang deh, lumayan sedikit demi sedikit hihi.. eh ketagihan qiqiqi.... 

Selamat Belajar ya

Berikut contoh ucapan salam & ekspresi:オはよう ございます :  Ohayou gozaimasu (Selamat pagi)コんにちわ : Konnichiwa (Selamat siang)コんばんわ : Konbanwa (Selamat malam)オやすみ なさい : Oyasumi nasai (Selamat tidur)サようなら :  Sayounara (Selamat tinggal atau Selamat jalan)ジャ, また あした : Ja, mata ashita (Sampai jumpa besok, ya)アりがとう ございます : Arigatou gozaimasu (Terima kasih)ドうも ありがとう ございます : Doumo arigatou gozaimasu (Terima kasih banyak)ドう いたしまして : Dou itashimashite (Sama-sama, Terima kasih kembali)スみません : Sumimasen (Maaf)スみません : Sumimasen (Permisi)シつれい ですが : Shitsurei desuga…(Permisi/Maaf…—> diucapkan sebelum bertanya tentang hal pribadi)オねがいします : Onegaishimasu (Minta tolong)オげんき です か : Ogenki desu ka? (Apa kabar?)ゴめん ください :  Gomen kudasai (“Permisi”, —> digunakan ketika berkunjung ke rumah orang lain)イらっしゃいませ :  Irasshaimase (Selamat datang —> diucapkan pada tamu restoran, hotel, dll)イらっしゃい : Irasshai (Selamat datang —> dipakai pada waktu kedatangan tamu)

.

Dibawah ini ada beberapa ungkapan lainnya yang bisa kamu gunakan :ごーきげん いかが です か : go-kigen ikaga desu ka : apa kabarおーはよお ございます : o-hayoo gozaimasu : selamatan pagiよい おーてんき です ね : yoi o-tenki desu ne : cuaca yang indahおーめ に かかれて うれしい です : o-me ni kakarete ureshii desu : senang berkenalan dng andaながい こと おーじゃま いたしました : nagai koto o-jama itashimashita : terima kasih atas waktunyaみょおにち また おーあい しましょお : myoonichi mata o-ai shimashoo : sampai ketemu besokわたし いんどねしあん です : watashi indonesian desu : saya orang indonesiaイんどねしあ から きました : Indonesia kara kimashita : saya berasal dari indonesiaしゅみ わ おんがく かんしょお です : shumi wa ongaku kanshoo desu : kegemaran saya dulu bermain musikどこ から きました か : doko kara kimashita ka?: dari mana asalmu?なに が ほしい の ですか : nani ga hoshii no desuka? : Apa yang sedang kamu lakukan?ごめん なさい : gomen nasai : maafkan sayaすみません : sumimasen : maafおーてすう かけて すみません : o-tesuu kakete sumimasen : maaf merepotkan andaとてむ しあわせ です : totemu shiawase desu : saya sangat bahagiaわたし の こぶつ わ ちょこらえと です : watashi no kobutsu wa chokoraeto desu : makanan kesukaan saya coklatマいばん ほし お かんさつ して います : Maiban hoshi o kansatsu shite imasu : Setiap malam saya mengamati bintang-bintang

.

Yang Umum diucapkan di Awal Pembicaraanオはよう / オはよう ございます : Ohayou / Ohayou gozaimasu : “selamat pagi”コんにちわ :  Konnichiwa : “selamat siang”コんばんわ :  Konbanwa : “selamat malam”ヨろしく おねがいします :  Yoroshiku onegaishimasu : “mohon bimbingannya” / “mohon bantuannya”オ げんき です か :  O genki desu ka? : “Apakah Anda sehat?”オ かげ です :  O kage desu : “Saya sehat-sehat saja.” (digunakan untuk menjawab “O genki desu ka?”)キョう わ いい お てんき です ね :  Kyou wa ii o tenki desu ne? : “Cuaca hari ini bagus, bukan?”ヨうこそ :  Youkoso! : “Selamat datang!”モしーもし :  Moshi-moshi…: “Halo…” (berbicara lewat telepon)

Yang umum diucapkan Selama Percakapan Berlangsungハい : Hai : Ya (untuk menyetujui sesuatu atau menjawab pertanyaan)イいえ :  Iie : “Tidak” (kebalikannya “hai”)アりがとう / アりがとう ございます :  Arigatou / Arigatou gozaimasu : “Terima kasih”ゴめん な さい :  Gomen na sai : “Mohon maaf”スみません :  Sumimasen : “Permisi”ザんねん です :  Zannen desu : “sayang sekali” / “amat disayangkan”オめでっと, ね :  Omedetto, ne : “Selamat ya”ダめ / ダめ です よ :  Dame / Dame desu yo : “jangan” / “sebaiknya jangan”スてき です ね :  Suteki desu ne : “Bagus ya…” / “indah ya…”スごい / スごい です よ :  Sugoi! / Sugoi desu yo! : “Hebat!”ソう です か :  Sou desu ka : “Jadi begitu…”ダいじょうぶ です / ヘいき です :  Daijoubu desu / Heiki desu : “(saya) tidak apa-apa” / “(saya) baik-baik saja”

Jika Kesulitan menangkap Ucapan Lawan Bicaraチョっと ゆっくり いって ください : Chotto yukkuri itte kudasai : “Tolong ucapkan lagi dengan lebih lambat.”モう いちど いって ください :  Mou ichido itte kudasai. : “Tolong ucapkan sekali lagi.”モっと はっきり いって ください :  Motto hakkiri itte kudasai. : “Tolong ucapkan dengan lebih jelas.”

Untuk Mengakhiri Pembicaraanサよなら : Sayonara : “Selamat tinggal”マた あいましょう : Mata aimashou : “Ayo bertemu lagi kapan-kapan”ジャ, また / また ね :  Ja, mata / mata ne : “Sampai jumpa”マた あした :  Mata ashita : “Sampai jumpa besok”

Lainnya イらっしゃいませ : Irasshaimase! : “Selamat datang!”イてきます :  Itekimasu! : “Berangkat sekarang!”イてらっしゃい :  Iterasshai : “Hati-hati di jalan”イただきます :  Itadakimasu : “Terima kasih atas makanannya”ゴちそうさま でした :  Gochisousama deshita : “perjamuan/hidangan sudah selesai”キもち :  Kimochi…! : nyaman (perasaan nyaman di suatu tempat)
0,1,2,3,4,5,6,7,8,90 = zero / rei, gampang1 = ichi, ingat: hiji (sunda), siji (jawa)2 = ni, ingat: niniii… sudaaaah tuaaaaa… giginyaaaa tinggaaaal duwaaaaa…3 = san, TODO: insert-gambar-pisang-34 = shi / yon, ingat: angka 4 nulisnya doyong ke kanan5 = go, ingat: go-cap, go-pek6 = roku, ingat: angka 6 seperti kait buat ngebuka rok 7 = nana / sichi, ingat: nana, pacarku yang ke-7, suka mandi kembang 7 rupa, biar bisa main 7 hari 7 malam 8 = hachi, ingat: 8 kayak lubang hidung, tempat ingus keluar kalo flu: hachi! hachi!9 = kyuu / ku, ingat: angka 9 dalam permainan kartu = kyu!10 = juu, ingat: inget gak kalo bencong disalon mau cuciin rambut kita? dia pasti bilang…. cuci dulu yuk…? dia pasti jawab lagi… jyuu…!A

ame = hujan

waktu hujan turun, bayiku nangis kenceng. jadinya harus diajak becanda pake lagu “pokame ame, belalang kupu kupu…”

ani = kakak laki-laki

aneh, kakak laki-laki kok namanya ani… orang jepang memang aneh…

ane = kakak perempuan

kakak perempuan gue aneh, orangnya kayak sadako (tokoh serem di film The Ring)

atarashii = baru

Cara lucu untuk mengingat:

kalo masih baru, pasti masih bau terasi, ihihihi…

ashita = besok

Cara nggak lucu untuk mengingat:

besok pergi ngapel ke rumah shita

atsui = panas

Cara lucu untuk mengingat:

kalau kepanasan, bisa bersin-bersin “hatchi, hatchi, hatsui!”"kalau kepanasan, orang Jawa akan mengumpat atsu! panas temen iki rek!!!B

bengoshi = pengacara, lawyer

yang bisa jadi pengacara itu pasti selalu orang yang jadi biang gosip!

benri = nyaman (praktis)

hehe, orang yang sakit benri-benri pasti praktis kalo kebelakang, langsung crot.

biru = gedung

gedung yang tinggi, puncaknya pasti ada di langit yang biru

biiru = bir/beer (bedanya cuma ditulis pakai katakana, bukan hiragana)

lagi tinggi gara-gara kebanyakan minum biiru

byooin = rumah sakit

semua orang yang datang ke rumah sakit pasti sedang kena sakit boyok, lagi in!? cat: boyok = sakit pinggang (jawa)C

chichi = bapak (untuk menyebut bapakku. bapak orang lain = otoosan)

bapakku adalah pendekar taichi chi chi chi… bukan echo cho cho cho cho…

Chiisai, Chii = kecil. chibi biasanya dipakai untuk kata imut.

Biasanya kalo cewe mo ngatain cowonya, begini-nih, “Chiii..Say.. kok kecil beneeerrr?”.

Chikai = deket

Waktu itu Fivda pagi-pagi disuruh ke Sugity untuk pertama kalinya.. Karena belum tau tempatnya dia panik.. “Wehhh dimana tuh Sugity ??? ” Jawab gw ” Itu di Chikairang deketkok dari sini cuma sejam” dan Fivda pun pergi dengan hati senang Chika itu temen gue yg rada-rada nyebelin soalnya suka deket2. “Chika iiih.. jangan deket2 donk, bulan puasa nih”D

daitouryou = presiden, huku daitouryou = wakil presiden

presiden kita itu sebenarnya adalah seorang dai tooh, ryoo? yuuuk…

(ps: bayangin SBY sedang ceramah pinjem sorbannya Aa Gym, yuuuk…)

dai-tour-you : presiden kita adalah seorang dai yang sedang tour sama you! 

dare = siapa

Kue dare(tar) sapa nehh.. enak benerrr…

denki = listrik

kesetrum listrik membuatku dengki sama PLN!

denwa-bango = telpon

kalo mo nelpon, cekik dulu leher si dewa bangau, anggap aja lehernya itu gagang telpon )

doa = pintu

doa mirip pengucapannya dengan door (door [en] = pintu)jika ingat pintu, ingat selalu pintu kubur, hiii… jadi biar nggak lupa untuk membaca doadulusetiap kali melihat pintu, tempelin doa masuk pintu biar selamat 

doko = di mana

doko (doku) gw ilang nehhh .. ada yg tau dimana ga? pasti si Fivda yang ngambil 

dochira = di mana (synonim nya doko)

dooough chira chira ada di mana dompet gue? pasti Si Fivda (lagi) yang ngambil 

douzo = Silahkan. douzo yoroshiku = Senang bertemu denganmu. douzo yoroshiku onegaishimasu = Lebih sopan dari yang di atas, biasanya dipakai pada waktu pertemuan/konferensi.

Kalau membukakan pintu, selalu orang jepang bilag “Douzo” sambil nunduk yang artinya “Silahkan”(masuk). Urutannya biasanya gini: Dourong pintu trus mendouyongkan badan, bilang Douzo.

doushite, doushita, doushita mono ka, doushitemo(pendeknya dari donna koto wo shite mo) = macam-macam “bagaimana”. Doushite bisa juag diartikan sebagai “mengapa”.

Ingat dasarnya saja, doushite. Selanjutnya bisa anda kembangkan sendiri.

dorayaki = Sejenis kue yang seringkali diterjemahkan sebagai donat (mana bolongnya ya…) di edisi-edisi awal Doraemon.

Supaya inget, baca terus manga karya Fujimoto Hiroshi dan Abiko Motoo yang sangat terkenal, Doraemon!

doya doya = datang dengan ramai, ramai

Kalo orang yang suka foya-foya, berarti suka menghabiskan uang dalam jumlah banyak!E

E = Lukisan. E… (lukisannya) bagus ya?

eetoo = tidak ada artinya, biasanya digunakan untuk jeda, sambil mikir mo ngomong apa

eiga = Movie / Film tapi juga bisa dibilang Bioskop

bioskop eigaF

furui = Lama / Furui = tua Huruf F hanya ada pada HU, yg selalu di baca Fu. Tedapat pada gunung Fuji. Furui = Tua

dalam bahasa jepang huruf F sering digantikan dengan huruf H, sebab tidak ada Huruf F.

Nah teman-teman Hu-Jit-Suu, selama ini kita bekerja diperusahaan yang salah. sebab dijepangnya sono, katanya ngga ada Fu-Jit-Suu.

G

gohan = nasi (sudah dimasak), makanan

kalo inget makan nasi, inget sama Son Gohan (tokoh utama Dragon Ball Z). Soalnya Son Gohan selalu rakus sama nasi, makannya biasanya 7 piring!kata-kata turunan dari gohan:asagohan = makan pagi (sarapan)hirugohan = makan siangbangohan = makan malam

gurai = kira-kira

kira-kira kalo muke elo disiram gurai kambing, bonyok nggak ya?

genki = baik-baik saja / sehat

(Eg. ougenki desuka? (Apakabar?/Apakahbaik2 saja?) jawab: Hai, Genki desu (Sehat2 saja))anggota genk selalu sehat-sehat, karena terbiasa tawuran.

ginko = bank

(nggak lucu) kalo genki = sehat, bank yang sehat = genki ginko(kalimat orang aneh:) Saya pernah nanem ginko babat di brankas bank saya… heheheH

haha = ibu

ibuku adalah orang yang paling lucu sedunia… hahaha…  )

hajime = mulai

kalau mau memulai sesuatu, selalu minta ijin sama haji me (haji memetz)(nggak lucu): kalau mau tanding, biasanya wasit gulat bilang hajime!

hajimemashou = mari kita mulai

[___]mashou = mari kita [___]

Contoh:

hajimemashou = mari kita mulai (hajime = mulai)owarimashou = mari kita akhiri (owari = akhir)kaerimashou = mari kita pulang (kaeri = pulang)main mashou = main mas yuuuk… (main = play  )

heta = tidak mahir

watashi wa nihongo ga heta desu = bahasa jepangku ga mahirheta bisa di ingat dengan mudah itu sebenernya singkatan… “heh tablo” banget sih lu !!!

herikutsu = berkilah, berdalih, mencari-cari alasan, menghindar

hari ini adalah hari kusut sedunia (dus, hari-kusut ~~> herikutsu), karena gw belon bisa bayar utang (utangnya sih cuman seribu perak), harus cari-cari alasan biar bisamenghindar bayar tahun depan (dus, hari-kusut == berdalih, cara-cari alasan untukmenghindar).”

hi = api

api? hiiiii, sereeemmm…

hiru = kering, siang hari, lintah

kalo dihisap lintah, khulit jadi bhiru dan khering, seperti terbakar matahari di siang harikalo masih siang, warna langit masih hiru Catatan: Jangan tertukar dengan biru (biru = gedung, bir)

hirugohan = siang nasi, makan siang

sederhana saja, gabungkan hiru (siang) dan goban (nasi)

hirusugi = sore (setelah siang)

lihat entry: hiru = siang, sugi = setelah

hisashiburi = lama tidak berjumpa

di negeri antah berantah, kalo orang udah lama nggak ketemu, pas ketemunya harus melakukan ritual hisap si burit (bandung: burit = p*nt*t)kalo udah lama nggak ketemu, ke belakang sono, hisap hisap buritan kapal! (atau buritan yang lain juga boleh  )

hisho = sekretaris

cara nginget Sekertaris Lucu -> Minta nomer HPnya donk!sekretaris kantor gue suka hishop-hishop jarinya oom direktur, hihihihi… I

ikura = berapa

kalo mau nanya berapa, selalu tanyain ke pak kura-kura ninja saja.semilyar kura-kura sedang berjemur di tepi pantai, sepanjang penglihatan hanya terlihat kura-kura saja, tak tampak seekor monyet pun. Jadi, berapakah jumlah kura-kuranya? (tentu saja semilyar, dong, ah bodor… )

ima = sekarang

nggak ada cara lucu untuk mengingatnya

imasu = ada.

untuk benda hidup misalnya orang atau suami suami yang ketauan lagi jajan ditempat gelap terus istrinya bilang… ih mas kok ada disini? (sambil nampol)

imooto = adik perempuan

adik perempuan gue imut banget, lucu kayak boneka, pipinya sering gue cubit-cibitin 

isha = dokter

dokter-dokter pada nggak mau sholat isha, sibuk banget sih, katanya sih ntaran aja kalo udah subuh.

itadakimasu = yuk kita makan, kalimat yang diucapkan sebelum makan

kata kuncinya adalah ita, daki, mas.pertama-tama, bayangkan anda pergi ke sebuah restoran yang menyediakan menu daki si ita, ah, ngaco anda bilang? ingat, semakin ngaco, semakin mudah diingat lhooo…si ita (purnamasari) nggak pernah mandi, badannya penuh daki, jadi, menu favorit di restoran si ita ini adalah daki si ita, karena si ita orang jawa, maka ketika pelayannya menyodorkan menu ini, dia akan bilang: ita daki, maaas…

itsu = kapan

eh itsu sepatu belinya kapan? atau itsu itsu kita jalan jalan lagi yaJ

jin = orang

Tulisan di atas dibacanya “Jin sama dengan Orang“, kita semua tau ini bohong, ternyata orang jepang tukang tipu juga.

nihon jin = orang jepang

semua orang jepang adalah keturunan jin!.K

kaeri = pulang kaerimashou = mari kita pulang

kalo kita naik angkot, dan sudah nyampe (pulang) ke rumah, biasanya kita bilang kaeri, kaeri, bang!.

kaisha = perusahaan

perusahaan adalah tempat untuk meng kaish-kaish rejeki

kaishain = karyawan perusahaan

penambahan akhiran “[___] in” memiliki arti: “penghuni dari [___]“

Contoh:

kaishain = penghuni perusahaan (karyawan perusahaan)contoh lain lagi duongg…

kanai = istri

ingat lagunya A Rafiq: kana, kana, engkaulah gadis india, pujaan hatikuu…lihat entry: shujin = suami (ingat sujen). Suami suka nusuk-nusukin sujen, istrinya akan bilang kena!, kena!, kena! kalo pas kena enaknya. Kalo pas kena nggak kenanya, dia akan bilang: ayo, berusahalah… uuh, aah, uuh, oooh… 

kantan = mudah, gampang

untuk membat kantan dari parutan kelapa, mudah dan gampang! tinggal ambil parutan, ambil kelapa, tamparin ke pipi si Fivda yang chubby  , trus diperes-peres, dapet dehkantan kelapa chubby be-kantan adalah sejenis monyet yang idungnya gede, dan kalo bulan purnama bagian pan*at nya merah dan membesar seperti abis ditabokin anak-anak SMA. Kalo ngga tau juga, Ini salah satu Icon di Dufan. Jadi inget aja.. “Kalo be-kantan aja bisa, kenapa gue engga“.. gampang kan?

kasa = Payung

dijepang cuma ada payung kasa(rangka/jaring2). Percuma buat kehujanan. <— howakakakakakak… yang ini lucu banget… langsung apal! hwakakakakak….

kazoku = keluarga

belum lucu: keluargaku adalah kazo (hadiah) terindah buatku

Contoh penggunaan:

kazoku wa gonin desu = keluarga saya lima orang (ada lima orang dalam keluarga saya)

kawai = imut

bayangkan sebuah kawah yang imut, dari bibir kawahnya mengeluarkan boneka-boneka yang imut 

keitai-denwa = henpon, HP, telepon genggam

bayangin henpon kamu adalah henpon yang paling jelek sedunia, sehingga kamu benci banget megangnya, trus saking jengkelnya, jadi pengen ngebanting sambil bilang, “hapekaya tai dewa!”

kosui = banjir!

bayangin anak-anak kos di UI yang tiap hari harus selalu berhadapan dengan banjir!JAWA TIMURAN: kok sui gak teko-teko? (=kok lama nggak datang-datang?) Omahku banjir, rek!

[___] kudasai = tolong [___]

Contohmite kudasai = tolong dilihat (lihatlah)kiite kudasai = tolong didengar (dengarlah)yonde kudasai = tolong dibaca (bacalah)kaite kudasai = tolong ditulis (tulislah)itte kudasai = tolong diucapkan (ucapkanlah)kotaete kudasai = tolong dijawab (jawablah)

Perhatikan bahwa hampir semua kalimat di atas diakhiri dengan [___]ite kudasai. Untuk menghafal:

mite: m asosiasikan dengan mata –> lihatkiite: k asosiasikan dengan kuping –> dengaryonde: transformasikan yonde menjadi konde berhufur Y untuk dibaca –> bacakaite: asosiasikan kait dengan bulpen (bulpen berkait untuk menulis) –> tulisitte: asosiasikan itte dengan itik yang berbunyi ciap-ciap –> ucapkotaete: asosiasikan dengan kotak sulap yang bisa menjawab segala pertanyaan –> jawab

kusou = bohong / pembohong , kalau di bagian ditambahkan awalan “chi” menjadi chi-kusooartinya akan mirip dengan kata “Shit” dalam bahasa inggris.

ngga usah dikasih cara nginget mudah, biasanya kata-kata kasar gini gampang ngingetnya.orang yang sholatnya khusyu, biasanya tukang bohong! (eh, gue tau faktanya nggak begitu, tapi ini kan pengen lucu-lucuan doang… maap, ye…)

kyou = hari ini. (Eg: kyou wa samui desu ne? = hari ini dingin yah?) (“kyo” dan “u” itu beda kanji, tapi tetap cara bacanya kyoo. Meskipun ada juga yang membaca kyou. ) (hati-hati jangan mengucapkan “kyou” saja sebelum tanda baca koma, karena ada 8 macam “kyou” yang bisa digunakan! Untungnya “kyou” yang ini saja yang memakai dua kanji(今日))

kyou = kitab suci budha

kyou = menteri

kyou = hiburan, senang

kyou = malang, sial

kyoukyou = gila

Orang yang kena sial terus menerus(kyou) bisa jadi gila(kyou-kyou)!

kyou = kuat

L

Orang Jepang nggak kenal huruf L. Jadi, praktis huruf L nggak pernah digunakan.

Huruf L biasanya digantikan dengan huruf R (gile bener yak, ngomong L aja belom bisa dah ngomong R duluan). Contohnya Mc.Donald akan dibaca “Ma-Ku-Do-Na-Ru-Do” , liat kan bagaimana huruf L jadi Ru, dan huruf sisanya jadi pada kaga karuan.

M

Minna = Semua

Minna-san = Eh loe pade-pade / Hee penontoon

(nggak lucu banget) inget tragedi di Mina ? waktu semuanya meninggal?

mizu = air

shim, shimizu… sedotannnya kuwat, semburannya kuwenceng…

musuko = anak laki-laki

anak laki-lakiku adalah musuhku! (gampang banget kan? jangan sedih, ini cuma biar apal doang… tentu saja anak laki-lakuku adalah sahabatku… lihat entry: musume = anak perempuan

musume = anak perempuan

anak perempuan adalah musuhmu! (gampang banget kan? jangan sedih, ini cuma biar apal doang… tentu saja anak laki-lakuku adalah sahabatku… lihat entry: musuko = anak laki-laki

muzukashii = sukar, rumit

muzu-r skali jimat yang di-kashii mbah dukun tapi pake-nya rumit & sukar di pake orang biasa

miriku = susu

miriku-r ingat mimik susu kirikuN

nani = apa

apa? o [sensor]? o [sensor] ga suki desu ka?Jawab: Haaaaiiii.. O-[sensor] ga dai-suki desu!apa? kamu suka o [sensor] ?

niku = daging

kalo pengen makan daging, yang paling enak dimakan: yakiniku di hoka-hoka-bento.

nomu = minum

pas gw minum, gw selalu nemu permata, tapi kadang nemu sepatu juga dalam gelas… (bayangin!)O

oishii = lezat, enak

kalo ingat makanan lezat, pasti dalamnya ada isinya, biasanya ganja  )oo ishii ganjaa… pantesan enak…

okaasan = ibu

bayangin ibu kamu adalah orang bali, badannya gede besar (gede = ookii), namanya I GEDE OKA SAN (OOKII ditransformasikan menjadi OKA).

onegaishimasu = Tolong

oh neng gai(ukin) shi(ninya) mas (dongsss), onegaishimasu nee(ng)

owari / owarimase= selesai

Kalo dah kecapean habis ngerjain tugas biasanya orang bilang, “Owa…rrrgh… dahselesai nih…

owarimashou = mari kita akhiri

[___]mashou = mari kita [___]

Contoh:

hajimemashou = mari kita mulai (hajime = mulai)



Sc :this HTML class. Value is http://scienceclubss

tata cara pendirian koperasi

Latar belakang masalah

Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan  nilai budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

 Tujuan pendirian koperasi

Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992 pasal 3 tentang Perkoperasian, tujuan koperasi adalah :
·         Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·         Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan msyarakat yang maju, adil, jujur dan demokratis.


PEMBAHASAN


Ø Dasar Hukum Pembuatan Koperasi
Dasar-dasar pendirian Koperasi Indonesia mencakup beberapa hal yaitu: 

·         Undang-undang Dasar 1945, Pasal 33, Ayat (1) beserta penjelasannya
·         Undang-undang (UU) RI No. 79 tahun 1958, sebagai usaha penyempurnaan undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang No. 179 tahun 1949 yang hanya mengatur mengenai pendiri, pengarahan, dan cara kerja koperasi. Menurut undang-undang tersebut pemerintah bersifat pasif, hanya sebagai pendaftar dan penasehat. Jadi, pemerintah kurang mempunyai peran dalam pertumbuhan koperasi. Dengan Undang-Undang No. 79 tahun 1958, pemerintah lebih aktif dalam membina dan menumbuhkan koperasi, sehingga perkembangan koperasi semakin membaik. Namun, dipandang dari segi perekonomian nasional belum memadai. Dengan kembalinya kepada Undang-Undang Dasar 1945, dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 tahun 1959, yang lebih banyak memberikan peran pada pemerintah dalam membina pertumbuhan koperasi, seperti:

1.      Menumbuhkan koperasi dalam segala sektor perekonomian.
2.      Meningkatkan pengawasan dan bimbingan pada koperasi.
3.      Memberikan bantuan berupa bimbingan dan permodalan kepada koperasi, dan
4.      Memberikan pengesahan badan hukum kepada koperasi.

·         Undang-Undang RI No. 14 tahun 1965. Dengan undang-undang ini, pertumbuhan koperasi tidak sesuai dengan harapan karena koperasi menjadi alat politik, bukan sebagai alat untuk memperbaiki perekonomian rakyat.

·         Undang-undang No. 12 tahun 1967. Undang-undang tersebut merupakan pelaksanaan ketepatan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Ketetapan itu berisi pembaruan di bidang perekonomian dan pembangunan, sehingga perlu diikuti dengan pembaruan perkoperasian dengan jalan kembali kepada fungsi semula, yaitu alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Undang-undang ini telah diganti oleh Undang-undang No. 25 tahun 1992 pada tanggal 21 Oktober 1992.


Ø PERSYARATAN PEMBENTUKAN KOPERASI

Menurut UU No. 25 Tahun 1992, tentang perkoperasian Bab IV, berikut merupakan rincian syarat pembentukan koperasi :
ü  Pasal 6
·         Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 ( dua puluh ) orang.
·         Koperasi Sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 ( tiga ) orang

ü  Pasal 7
·    Pembentukan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dilakukan dengan kata pendirian yang memuat Anggaran Dasar
·         Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia

ü  Pasal 8
·         Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (1) memuat sekurang-kurangnya
1.       Daftar nama pendiri
2.       Nama dan tempat kedudukan
3.       Maksud dan tujuan serta bidang usaha yang akan dilakukan
4.       Ketentuan mengenai keanggotaan
5.       Ketentuan mengenai rapat anggota
6.       Ketentuan mengenai pengelolaan
7.       Ketentuan mengenai permodalan
8.       Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya
9.       Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
10.    Ketentuan mengenai sanksi

v LANGKAH-LANGKAH MENDIRIKAN KOPERASI

Pada saat kita mau mendirikian koperasi, yang harus diperhatikan ialah langkah-langkahnya, Langkah-langkah dalam mendirikan koperasi harus sesuai dengan “ Pedoman Tata Cara Mendirikan Koperasi ” yang dikeluarkan oleh Departemen Koperasi. Pedoman yang dimaksud ialah sebagai berikut :

a)      Dasar Pembentukan
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembentukan koperasi adalah sebagai berikut:

·       Orang yang mendirikan dan ingin menjadi anggota koperasi harus mempunyai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang sama
·         Usaha yang dilakukan koperasi harus layak secara ekonomi
·     Modal sendiri harus sudah tersedia karena untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan, tanpa menutup kemungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar
·    Kepengurusan dan mamajement harus disesuaikan dengan kegiataan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efisiensi dalam pengelolaan koperasi.

b)      Persiapan Pembentukan Koperasi

Di dalam pembentukan koperasi, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan baik secara yuridis yang menyangkut peraturan perundang-undangan, maupun menyangkut masalah teknis perkoperasian, seperti  : pengertian koperasi, tujuan koperasi, dan hal-hal lain yang harus dipersiapkan oleh pemrakarsa.
Menurut ketentuan Undang-Undang Perkoperasian, untuk mendirikan koperasi, harus dipenuhi persyaratan, yaitu sebagai berikut :

1.      Untuk mendirikan Koperasi Primer sekurang-kurangnya beranggotakan 20 orang yang mempunyai kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi. Sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dibentuk oleh 3 Badan Hukum Koperasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kelayakan usaha koperasi yang akan dibentuk,
2.      Usaha yang dijalankan tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan,
3.      Adanya akte pendirian yang memuat Anggaran Dasar dan,
4.      Memiliki tempat kedudukan yang jelas.

c)      Rapat Pembentukan
Selanjutnya perlu dilakukan rapat pembentukan dengan ketentuan sebagai berikut :

·        Rapat pembentukan dihadiri oleh peminat-peminat tersebut di atas paling sedikit 20 orang dan dipimpin oleh salah seorang antara mereka yang hadir
·      Karena pentingnya rapat pembentukan ini, seharusnya mengundang Pejabat Departemen Koperasi setempat untuk membantu kelancaran jalannya rapat, serta memberikan berbagai petunjuk, penjelasan dan dorongan agar maksud dan tujuan pendirian koperasi trecapai.
·      Rapat membicarakan hal-hal yang berkaitan dengn pembentukan koperasi adalah sebagi berikut:
1.      Tujuan pendirian koperasi
2.      Usaha yang hendak dijalankan
3.      Penerimaan dan persyaratan keanggotaan dan kepengurusan
4.      Penyusunan anggaran dasar
5.      Menetapkan modal awal yang terdiri dari simpangan-simpangan
6.      Pemilihan pengurus dan Badan Pemeriksa Koperasi

·         Penyusunan AD/ART koperasi seharusnya selalu memperhatikan dan berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan yang ada. Beberapa hal yang harus dimuat dalam anggaran dasar (AD), yaitu :
1.      Nama pekerjaan, disertai dengan tempat tinggal para pendiri
2.      Nama lengkap dan nama singkatan koperasi
3.      Tempat kedudukan koperasi dan daerah kerjanya
4.      Maksud dan tujuan koperasi
5.      Jenis dan kegiatan usaha yang akan dilakukan
6.      Syarat-syarat keanggotaan dan kepengurusan
7.      Ketentuan-ketentuan mengenai hak , kewajiban, dan tugas anggota dan para pelaksana lainnya
8.      Ketentuan-ketentuan mengenai rapat-rapat anggota dan pengurus

9.      Ketentuan-ketentuan mengenai simpangan-simpangan sisa hasil usaha, tangguhan anggota/ koperasi dan sisa kekayaan apabila koperasi di bubarkan
10.  Lain-lainnya sesuai pembicaraan dalam rapat pembentukan dimaksud.

·     Rapat harus menyepakati keputusan mengenai pembentukan keperasi lonsep AD/ART , modal awal, rencana kerja, serta pemilihan pengurus.

d)     Penggajuan Permohonan untuk Mendapatkan Pengesahan Hak Badan Hukum Koperasi
Setelah itu, Untuk mendapatkan pengesahan badan hukum koperasi, langkah-langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

·         Para pendiri mengajukan mengajukan permintaan pengesahan badan hukum kepada Kantor Departemen Koperasi dan pengusaha kecil dan menengah
·         Permintaan pengesahan tersebut diajukan dengan lampiran sebagai berikut:

1.      Dua rangkap akte pendirian, satu diantaranya bermaterai cukup
2.      Berita acara rapat pembentukan
3.    Surat bukti penyetoran modal sekurang-kurangnya sebesar simpangan pokok, surat bukti penyetoran modal dapat berupa surat keterangan yang di buat pendiri koperasi dan harus menggabarkan jumlah sebenarnya dengan menunjukan salinan pembayaran simpanan pokok dan atau simpangan wajib.

·         Disamping itu pengurus harus telah menyediakan mengisi buku daftar anggota dan buku pengurus yang merupakan bukti sahnya keanggotaan dan kepengurusan orang-orang yang tercantum, yang telah ditangdatangani

·         Selain menerima surat permohonan tersebut, pejabat koperasi setempat segera memberikan surat tanda penerimaan yang telah ditandatangani dan diberi tanggal, kepada pendiri/koperasi yang bersangkutan,

·         Apabila surat permohonan yang diajukan tidak dilengkapi dengan lampiran-lampiran yang diperlukan, atau meskipun lampirannya lengkap akan tetapi tidak sempurna seperti yang telah ditentukan, maka pejabat koperasi berhak untuk memberikan surat tanda penerimaan dan pengiriman kembali surat permohonan tersebut untuk diajukan kembali setelah dilengkapi atau disempurnakan dengan lampiran-lampiran yang diperlukan atau pengisian yang sempurna.

e)      Pendaftaran Koperasi Sebagai Badan Hukum

·         Setelah Surat tanda Penerimaan diberikan kepada koperasi yang bersangkutan, maka pejabat koperasi harus meninjau koperasi selambat – lambatnya 2 bulan sejak tanggal penerimaan permohonan tadi. Penelitian tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung apakah syarat pembentukan pendirian koperasi telah terpenuhi sesuai maksud dan tujuan atau tidak seperti yang telah disebutkan dalam anggaran dasar koperasi.

·         Atas dasar penelitian tersebut, maka Pejabat setempat bisa mengambil keputusan berupa meyetujui pembentukan koperasi, atau menunda / menolak pembentukan dan pemberian badan hokum koperasi

·         Jika ternyata memenuhi standar, maka pejabat akan meneruskan surat permohonan dari koperasi yang bersangkutan (ditambah rekomendasi pejabat beserta surat persetujuannya) kepada Pejabat yang berwenang untuk memberikan badan hukum koperasi.

·         Kepala Kantor Depertemen Koperasi dan PKM akan melakukan penelitian terhadap anggaran dasar Koperasi tersebut, terutama mengenai keanggotaan, permodalan dan kepengurusan.

·         Materi tersebut tidak boleh bertentangan terhadap Undang – Undang No. 25 tahun 1992

f)       Pengesahan Akte Pendirian

·         Dalam waktu selambat – lambatnya 3 bulan sejak surat penerimaan, Pejabat harus memberikan jawaban pengesahannya

·         Apabila pejabat yang berwenang untuk memberikan pengesahan badan hukum koperasi merasa keberatan, maka pendiri koperasi ahrus mengajukan banding selambat – lambatnya 3 bulan setelah surat penerimaan penolakan. Menteri harus memberikan keputusan akhir selambat – lambatnya 3 bulan setelah menerima surat banding tersebut. Keputusan menteri akan menjadi keputusan akhir.

·         Buku Daftar Umum serta Akta – akta yang disimpan dalam kantor pejabat, dapat dilihat secara cuma – Cuma oleh masyarakat umum. Sedangkan salinan atau petikan akta / Anggaran Dasar koperasi dapat diperoleh oleh yang bersangkutan dengan mengganti biaya salinan dan harus dilegalisasi oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan.

·         Badan hukum yang diperoleh memungkinkan koperasi untuk melaksanakan segala tindakan hukum termasuk hal pemilikan atas tanah dan bangunan, sebagai diatur dalam perundang – undangan tentang agraria, serta melakukan usaha – usaha yang meliputi seluruh bidang ekonomi.

·         Surat – surat yang diperlukan dalam rangka permohonan mendapatkan Badan Hukum Koperasi tersedia pada kantor koperasi setempat.

Ø Struktur Organisasi Koperasi

Pengorganisasian menghasilkan suatu pola tugas dan tanggung jawab yang terdiri atas unit-unit yang terintegrasi melalui hubungan antar bagian koperasi. Hasil pengorganisasian adalah terjadinya kerja sama antarindividu, antarkelompok, atau antarbagian. Struktur organisasi koperasi dapat dibentuk dari segi internal dan eksternal organisasi.

·        Struktur Internal Organisasi Koperasi
Struktur internal organisasi koperasi melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola. Di anatara rapat anggota, penggurus, dan pengelola terjalin hubungan perintah dan tanggung jawab. Sedangkan pengawas hanya memiliki hubungan satu arah, yaitu bertanggung jawab terhadap rapat anggota, tanpa memberikan perintah pada pengakat organisasi lainnya
  • Anggota : setiap orang yang terdaftar sebagai peserta pemilik koperasi sesuai dengan persyaratan dalam anggaran dasar.
  • Rapat Anggota : pemegang  kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi.
  • Pengurus : melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk menggerakkan roda organisasi dalam merealisasikan tujuan yang ditetapkan.
  • Pengawas : bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya.
  • Pengelola : pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.
·        Struktur Eksternal Organisasi Koperasi
Struktur eksternal organisasi koperasi berhubungan dengan adanya penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan itu dibutuhkan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya. Berkaitan dengan itu, adanya koperasi induk, koperasi gabungan, koperasi pusat, dan koperasi primer. Bagan struktur eksternal organisasi koperasi dapat dilihat pada berikut.
  • Koperasi induk : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan yang berkedudukan di ibukota Negara.
  • Koperasi gabungan : gabungan dari paling sedikit 3 koperasi pusat dan berkedudukan di ibukota provinsi.
  • Koperasi pusat : gabungan dari paling sedikit 4 koperasi primer dan berkedudukan di ibokota kabupaten.
  • Koperasi primer : koperasi yang merupakan perkumpulan dari paling sedikit 20 orang yang bergabung dengan tujuan yang sama.


Kesimpulan

Dengan berdirinya koperasi pemerintah bertekat untuk memajukan perekonomian nasional Indonesia  dan berkembang secara wajar dan proposional.








Daftar Pustaka

UU No.25 Perekonomian Tahun 1992 tentang Perekonomian
Sitio, Arifin dan Halamoan Tamba. 2001 Koperasi Teori dan Praktik. Jakarta: Erlangga
S, Alam. 2013 Ekonomi untuk SMA/MA kelas X. Jakarta: Erlangga 



Nama              : Warsilia Wilna Setiana
Kelas               : 3EA16
NPM               : 1C214185
MatKul            : Ekonomi Koperasi

Template by:

Free Blog Templates